MUI dan KPID Sumsel Menyoal “Take Him Out Indonesia”
Oleh Hanin Mazaya pada Ahad 07 Februari 2010, 03:37 PM
PALEMBANG (Arrahmah.com) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel) menyoroti program Take Him Out Indonesia yang ditayangkan stasiun televisi Indosiar sebagai kelanjutan fatwa MUI Sumsel yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia dan kurang edukatif.
Ketua KPID Sumsel KH Mudrik Qori di Palembang berharap PT Indosiar Palembang Televisi mampu menjadi televisi sekaligus guru baru yang sejatidan betul-betul dapat memberikan pendidikan yang sehat bagi masyarakat Sumsel yang berimtak, akhlak,dan cerdas.
KPID Sumsel, sambung Mudrik, meneruskan fatwa MUI Sumsel tentang program tayangan Take Him Out Indonesia agar menyesuaikan tayangan tersebut dengan budaya Indonesia dan Sumsel. KPID Sumsel meminta Indosiar memperbaiki tampilan penayangan agar lebih santun dalam menayangkan acara tersebut.
Dalam evaluasi dengar pendapat (EDP) di Hotel Sanjaya bersama PT Indosiar Palembang Televisi Mudrik mengatakan “Ke depan kita terus meminta pihak penyelenggara lebih dekat dengan budaya Indonesia dan budaya religius. Kita terus pantau jika tetap terjadi pelanggaran, tentunya kita tidak segan-segan memberikan peringatan keras."
Harapan itu dimaksudkan supaya produser acara tersebut mampu menerapkan fungsi edukatif, konstruktif tidak destruktif, dan tidak merusak identitas masyarakat Sumsel yang bermoral religius.
KPID Sumsel meminta pihak televisi swasta tersebut agar mematuhi Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) No 32/2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Stasiun Program Siaran (P3SPS). “Lembaga pertelevisian swasta harus mampu menjaga integritas masyarakat Sumsel,” tandas Mudrik.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID Sumsel Ir Jonizar MT menjelaskan, sorotan terhadap program Take Him Out Indonesia berkaitan dengan UU No 32/2002 tentang Penyiaran dan P3SPS. “Program acara Take Him Out lebih menonjolkan unsur pornografi dan pornoaksi, dengan penampilan peserta yang keluar dari norma kesopanan,”tegas dia.
Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sumsel Yenrizal MSi menambahkan, penyiaran diselenggarakan bertujuan memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran.
MUI Sumsel Haramkan Tontonan TV Hipnotis, Meramal dan Cari Jodoh
Sebelumnya, Memang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan program infotainment cari jodoh dan hipnotis yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi swasta sebagai tontonan haram.
Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel KH Drs Luthfi Izzudin MUI bersama Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumsel H M Abu Dzar dan Ketua Komisi Kajian MUI Sumsel KH Amin Dimyati, menegaskan, tayangan acara yang bersifat menghipnotis, meramal, mencari jodoh sama haramnya. Sebab, cara-cara penayangan acara, seperti Take Him Out, Uyak Emang Kuya, di televisi swasta merupakan pemahaman keliru dalam dunia Islam.
Alasannya, kata Luthfi, dalam ajaran Islam, menghilangkan kesadaran seseorang dengan maksud mencari informasi, kemudian menyebarluaskan ke publik, adalah perbuatan dosa. Kemudian, dalam penayangan infotaiment seputar pencarian jodoh, jelas terjadi pengikisan moral bangsa dan menyalahi kaidah pernikahan di dunia Islam.
”Banyak hal negatif yang ditimbulkan acara-acara tersebut, di antaranya membuka aib seseorang dan mempertontonkannya di hadapan jutaan pemirsa televisi. Bahkan, acara demikian termasuk unsur ramalan mistis yang tidak terbukti kebenarannya,” ungkap dia.
Hal ini merupakan satu hal yang dapat merusak moral umat Islam sehingga patut dijauhi umat muslim di Sumsel.Bahkan,banyak kalangan generasi penerus yang sudah mempercayai dan mengikuti tingkah polah tayangan yang ditontonnya.
”Sekarang ini memang fatwa untuk infotainment belum diterbitkan MUI. Namun,saat ini fatwa tersebut tengah digodok dan dibahas dalam pertemuan sejumlah petinggi MUI,” sambung Lutfi. Menurut dia, ke depan pernyataan ini akan diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel.
Sebab, KPID lebih berkompetan dan berwenang memberikan sanksi terhadap stasiun penyiaran yang merusak moral bangsa. ”Pernyataan ini kita keluarkan karena MUI yang merupakan wadah para ulama di Sumsel memiliki kewajiban dan merasa bertanggung jawab terhadap masa depan moral bangsa dan umat Islam. Untuk itulah, pihaknya mengajak umat muslim di Sumsel segera menjauhi tayangan infotainment,” kata dia. (voa-islam/arrahmah.com)
sponsored links
Website Resmi Ust Abu Jibriel
Quran sebagai Pedoman dan Pedang sebagai Pengawal
www.abujibriel.com
The Voice, The Eyes, and The Ears of Moslem
Suara, Mata, dan Telinga Kaum Muslimin
www.almuhajirun.net
Hmm..saya kira acara “nadhor”
...
Tapi narasumbernya kok paranormal/dukun ya…? Madness…
kapan ya arrahmah bikin tivi islam???
sudah jarang nonton tivi, jelek semua sih isinya….
@blackhijab: sama saya juga jarang liat TV,hanya klo pas ada film bagus baru saya tonton,habis isinya udah membosankan ga berbobot lagi
Arramah bikin tv islam?? yah, mungkin setelah bosnya keluar dari Penjara
Anda harus login untuk memberikan komentar
Berita Sebelumnya
- Ratusan Mujahid Al-Shabaab Penuhi Mogadishu
- Imarah Islam Afghanistan Gunakan Bom Modern Anti-deteksi
- Ledakan Hantam Kota Quetta, Baluchistan
- Musim Dingin Bukan Halangan Tuk Melaksanakan Jihad
- Membongkar Kaki Tangan Zionis Indonesia
- Pentagon Siapkan Strategi Untuk Musuh Baru Pasca 11 September
- Ulama Besar Mesir Haramkan Facebook
- Menhan Buka-Bukaan Soal Keterkaitan Perang dan Energi
- NATO Ramalkan Untuk Bertempur Habis-Habisan Di Afghanistan
- Barat : Taliban Tolak Kesepakatan dengan Afghanistan
Berita Terbaru
- Tentara Israel Ringkus Lima Bocah Palestina
- Indonesia di ‘Daftar Hitam’, Pemerintah Diminta Tegas?
- Virus Lokal Seret Nama Antivirus
- Militer Israel Konfirmasi Serangan Udara Ke Gaza
- Aksi Penjajahan NATO Di Kandahar Pun Dimulai
- Hubungan AS-Pakistan Bukan Hanya Soal Keamanan
- Dua Penduduk Palestina Terluka Akibat Bombardir Israel di Jalur Gaza
- SBY Diminta Amalkan Surat Al Mumtahanah:9
- NATO Berencana Gelar Operasi Besar di Utara Afghanistan
- Serangan Bom Ranjau di Afghanistan Semakin Mematikan
Berita Terkait
- Sertifikasi Halal LPPOM-MUI Standar Internasional
- MU I: Pemindai Tubuh Terlalu ‘‘Telanjang” dan Melanggar HAM
- Program Sertifikasi Halal MUI Ditolak Beberapa Pengusaha
- Penyelenggara Perayaan Ikut Kena Getah Dosa Valentine’s Day
- MUI Bangka Haramkan “Valentine Day” bagi Muslim
- LPPOM MUI: Masih Sedikit RPH Bersertifikasi Halal
- FPI Akan Demo Besar-Besaran, MUI Bukan Eksekutor Film Porno
- MUI Jatim Dukung Pengharaman Foto Pranikah
- Sebut Gus Dur ‘Bapak Pluralisme’, SBY Lecehkan Gus Dur?
- MUI Situbondo Larang Berhubungan Dengan Facebook PKI
. on 07/02/10 05:11 PM said:
iya,tayangan tv sekarang memang rusak…..anak2 jadi rusak