MUI Jatim Dukung Pengharaman Foto Pranikah
Oleh Hanin Mazaya pada Kamis 21 Januari 2010, 07:05 AM
SURABAYA (Arrahmah.com) - Majelis Ulama Indoensia (MUI) Provinsi Jawa Timur tidak mengeluarkan fatwa haram terhadap perempuan yang meluruskan rambut (rebonding).
Sekretaris MUI Jatim, Imam Tabroni, di Surabaya, Selasa, mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji hasil keputusan "Bahstul Masail" yang digelar di Forum Pondok Pesantren Putri (FMP3) Lirboyo, Kota Kediri yang menyatakan "rebonding" haram tersebut.
"Kalau niatnya untuk menarik perhatian lawan jenis, memang dilarang. Tetapi kalau untuk mempercantik diri, maka diperbolehkan karena mempercantik diri hukumnya sunah," katanya.
Menurut dia, sesuai dengan ajaran dalam agama Islam mempercantik diri tidak dilarang.
Sementara yang dilarang, apabila disalahgunakan dan menggunakan obat-obatan yang mengandung barang atau zat yang diharamkan oleh agama. Saat ini, MUI Jatim akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada MUI pusat. Meskipun demikian, dia menganggap permasalahan itu bukan persoalan yang mendesak untuk segera diselesaikan.
Pihaknya juga tidak melarang FMP3 Lirboyo mengharamkan "rebonding" dalam "Bahtsul Masail" tersebut. Hal itu disebabkan fatwa tersebut dikeluarkan di lingkungan pondok pesantren. "Terserah pesantren, kalau mereka mau memfatwakan rebonding haram," katanya.
Berbeda dengan masalah "rebonding", MUI Jatim mendukung pernyataan haram FMP3 Lirboyo terhadap tukang ojek wanita dan sesi pemotretan dua mempelai sebelum akad nikah (pre-wedding).
Menurut Tobroni, tukang ojek wanita bisa dijatuhi hukuman haram, apabila penumpangnya laki-laki yang bukan muhrimnya dan dapat membahayakan keselamatan jiwanya. "Sekarang ini banyak kejadian, tukang ojek dirampas sepeda motornya, apalagi kalau tukang ojeknya perempuan, maka sangat berbahaya," katanya.
Demikian juga kaum hawa dianjurkan untuk menghindari naik ojek selama masih ada angkutan umum lain. "Kalau dalam keadaan mendesak, baru boleh dilakukan," katanya.
MUI juga menilai foto "pre-wedding" bukan merupakan adat ketimuran. "Kalau untuk foto sendiri tidak masalah. Beda kalau, sepasang pria dan wanita yang belum menikah foto dalam posisi berpelukan, itu baru haram," katanya. (ant/voa-islam/arrahmah.com)
sponsored links
Website Resmi Ust Abu Jibriel
Quran sebagai Pedoman dan Pedang sebagai Pengawal
www.abujibriel.com
The Voice, The Eyes, and The Ears of Moslem
Suara, Mata, dan Telinga Kaum Muslimin
www.almuhajirun.net
MUI…...........kalian gak usah susah2bikin fatwa…dalam syariat islam itu dah lengkap…kap..kap…
kenapa mesti dikotak2 lha wong negara nya aja negara kafir,mestinya kamu memperjuangkan hukum Alloh secara kafah tidak setengah2…..
MUI harusnya dipimpin tokoh-tokoh pemberani
yg melupakan gengsi dirinya dan harta dunianya demi penegakan Islam secara kaffah
gini salah gitu salah,,,,,terus MUI harus gimana?
Anda harus login untuk memberikan komentar
Berita Sebelumnya
- Pembobol Rekening Nasabah Bank Dicurigai Sindikat Mafia
- Apa Kabar Pagar Istana Rp 22,5 Miliar?
- 20 Tentara Boneka Irak Terluka Dalam Serangan Bom Mobil
- PPS : Tahanan yang Menderita Sakit Berada Dalam Kondisi yang Kian Memburuk
- Gates : Kelompok "Teroris" Saling Menolong Satu Dengan Lainnya
- Bobol Media Zionis, Mujahid Turki Kibarkan Bendera Palestina
- Komputer Mewah Mejeng di Meja Anggota DPR
- Akankah Tahanan Nomor 650 Itu Bebas?
- Tentara Zionis Israel Tangkap 17 Penduduk Palestina di Tepi Barat
- Dua Lagi Tentara Kafir AS Akhiri Hidup di Afghanistan
Berita Terbaru
- Warnet Bisa Tangkal Teroris Lewat Daftar Pengunjung?
- Kongres AS Mendesak AS Segera ‘Rangkul’ Muslim?
- Pesawat Tempur Mengebom Gaza Selatan
- Putin: ‘Kelompok-Kelompok Teror’ Di Pakistan Dan Afghanistan Mengkhawatir Dunia
- Tentara AS Membunuh Pasangan Sipil Irak Di Baghdad
- Israel Akan Bangun 50.000 Unit Perumahan Baru Di al Quds
- Ba’asyir: Mengapa Jasad Dulmatin Wangi?
- Tentara Israel Hanya Dihukum 3 Tahun Dalam Aksi Kejinya di Gaza
- Mujahidin Imarah Islam Afghanistan Klaim Tewaskan 5 Tentara Kafir AS
- Bedah Buku Islam Standar : Islam Akan Bangkit Dari Indonesia
Berita Terkait
- Sertifikasi Halal LPPOM-MUI Standar Internasional
- MU I: Pemindai Tubuh Terlalu ‘‘Telanjang” dan Melanggar HAM
- Program Sertifikasi Halal MUI Ditolak Beberapa Pengusaha
- Penyelenggara Perayaan Ikut Kena Getah Dosa Valentine’s Day
- MUI Bangka Haramkan “Valentine Day” bagi Muslim
- LPPOM MUI: Masih Sedikit RPH Bersertifikasi Halal
- MUI dan KPID Sumsel Menyoal “Take Him Out Indonesia”
- FPI Akan Demo Besar-Besaran, MUI Bukan Eksekutor Film Porno
- Sebut Gus Dur ‘Bapak Pluralisme’, SBY Lecehkan Gus Dur?
- MUI Situbondo Larang Berhubungan Dengan Facebook PKI
. on 21/01/10 10:04 AM said:
nanti dikasih label Ojek Halal, potret halal, Angkutan halal, sipp deh, kita gak susah-susah cari yang halal