Aliran Sesat yang Tak Mewajibkan Shalat dan Puasa, Resahkan Wonogiri

Oleh Hanin Mazaya pada Sabtu 05 Desember 2009, 05:41 AM

Print Recommend (0) Comment (0)

WONOGIRI (Arrahmah.com) – Dugaan adanya aliran sempalan agama islam yang menyesatkan di Kabupaten Wonogiri semakin menguat. Pihak berwenang diminta segera mengusut dan menindak tegas pelaku penyebar ajaran yang berdasar Islam namun menyimpang dari Alquran dan Hadist tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jateng asal Wonogiri, Subandi PR, Kamis (3/12). Subandi mengatakan, berdasarkan dialog yang dilakukannya dengan salah satu penganut aliran tersebut, Sugiyarto, warga Dusun Wonosari, Desa Purwosari, Kecamatan Wonogiri, ajaran itu merupakan sempalan dari Islam, namun tidak mengharuskan shalat lima waktu dan puasa Ramadan.

Dalam dialog itu, kata Subandi, penganut aliran tersebut berdalih bahwa shalat wajib dalam Islam itu hanya shalat lail atau shalat yang dilakukan pada malam hari. Pendapat itu didasarkan pada Alquran Surat Al-Mudatsir yang berbunyi, "Hai orang-orang yang berselimut, bangunlah dan shalatlah."

“Kebetulan warga itu adalah mantan karyawan di toko saya. Ketika saya cecar dengan hadis yang mengajarkan tentang shalat, penganut ajaran itu tidak bisa menjawab. Dia tetap kukuh dengan keyakinannya. Demikian pula saat saya tawari pilihan dia kembali ke ajaran Islam atau keluar dari toko saya, dia memilih keluar, dan sekarang dia pergi merantau ke Kalimantan,” jelas Subandi.

Dalam dialog itu, Subandi belum sempat mengorek lebih jauh apa nama aliran yang dianut warga itu dan di mana pusat ajarannya. Namun, jika mengacu pada hasil dialog tersebut, Subandi mengambil kesimpulan bahwa ajaran itu memang menyesatkan.

Aliran tersebut telah mengakibatkan keresahan di kalangan warga sekitar. Warga takut ajaran itu akan terus menyebar dan mempengaruhi, khususnya kalangan yang belum memiliki keyakinan agama kuat, tambah Subandi.

Di tempat itu, kata Subandi, ada sekitar 10-15 keluarga yang diduga menjadi penganut. Subandi mengharapkan pihak-pihak berwenang terkait segera mengusut dan menindak tegas pelaku penyebar ajaran itu.

Sementara itu, Kepala Desa Purwosari, Kecamatan Wonogiri, Kadris, mengakui, memang ada keluhan dari beberapa warga yang khawatir tentang adanya oknum yang diduga menyebarkan aliran agama yang menyimpang itu. Pihaknya pun sudah berusaha mengusut dan mencari tahu kebenarannya serta akan menindak pelakunya. Namun, hingga saat ini belum ada bukti konkret terkait aliran sesat ini. [voa-islam/arrahmah.com]

 

Berita Lainnya Tentang

Aliran Sesat yang Tak Mewajibkan Shalat dan Puasa, Resahkan Wonogiri

sponsored links

Website Resmi Ust Abu Jibriel
Quran sebagai Pedoman dan Pedang sebagai Pengawal
www.abujibriel.com

The Voice, The Eyes, and The Ears of Moslem
Suara, Mata, dan Telinga Kaum Muslimin
www.almuhajirun.net

Anda harus login untuk memberikan komentar



Auto-login on future visits

Show my name in the online users list

Forgot your password?