Aceh Terapkan Hukum Rajam bagi Pelaku Zina

Oleh Althaf pada Jum'at 11 September 2009, 07:49 AM

Print Recommend (0) Comment (18)

JAKARTA (Arrahmah.com) - Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dalam waktu dekat akan menerapakan hukuman rajam hingga mati bagi para pelaku zina. Sanksi keras tersebut akan diberlakukan kepada para pelaku zina yang sudah menikah.

Adapun bagi para pelaku zina yang memiliki status belum menikah akan dijatuhi hukuman cambuk dengan menggunakan tongkat rotan sebanyak 100 kali. Hukuman rajam dilakukan dengan cara melempari batu kepada pelaku zina hingga tewas.

Demikian keterangan yang disampaikan Raihan Iskandar, anggota DPRD Provinsi NAD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seperti dikutip dari www.news.com.au, Kamis (10/9).

Aceh, sejauh ini telah menerapkan sejumlah hukum syariah yang merujuk pada Alquran dan hadist. Di antaranya mewajibkan muslimah memakai busana muslim, melaksanakan salat lima waktu sehari, puasa, dan memberikan sedekah kepada fakir miskin.

Hukum syariah diberlakukan dibawah komando lembaga otonom yang diberikan wewenang memerintah oleh pemerintah pusat sejak tahun 2001 untuk meredam kelompok muslim garis keras meminta kemerdekaan.

"Rancangan undang-undang ini hanya difokuskan pada isu etnis yang meliputi konsumsi alkohol, judi, zina, dan perkosaan," ujar Iskandar. "DPRD Provinsi Aceh dijadwalkan akan mengesahkan RUU ini pada Senin," imbuhnya. (okz/arrahmah.com)

 

Berita Lainnya Tentang

Aceh Terapkan Hukum Rajam bagi Pelaku Zina

sponsored links

Website Resmi Ust Abu Jibriel
Quran sebagai Pedoman dan Pedang sebagai Pengawal
www.abujibriel.com

The Voice, The Eyes, and The Ears of Moslem
Suara, Mata, dan Telinga Kaum Muslimin
www.almuhajirun.net

. on 11/09/09 09:25 AM said:

Dasar dari rajam adalah al-Hadits bung bukan UU buatan manusia. Untuk menunggu UU? Tinggal kita tetapkan saja syari’at Islam.

. on 11/09/09 09:31 AM said:

mudah2an cepat atw lambat…
syariat ISLAM “menjalar” ke seluruh penjuru bumi ALLAH….
mudah2an lebih cepat lebih baik….
amiiin….

. on 11/09/09 10:30 AM said:

Alhamdulillah. Satu langkah maju lagi utk menapak ke etape-etape berikutnya. Insya Allah.

. on 11/09/09 10:31 AM said:

Bagus na sih hulum na diterapin buat se indonesia
behh…ajib tuh klo sampe seluruh indo

. on 11/09/09 10:31 AM said:

Good! ini akan diuji oleh Allaah: jk thoghut menolak, tp aceh tolak campur tangan thoghut, tdk patuh pd thoghut utk terapkan syariah, dg jihad kalo perlu, mk lulus satu ujian; tinggal ujian2 berikutnya…sampe syariah tegak di aceh

. on 11/09/09 12:49 PM said:

Mendukung 1000 %!!!!!!!
Jadi ingin hijrah ke Aceh nih….............moga2 syariat islam bisa tegak sempurna disana.
Amin

. on 11/09/09 01:02 PM said:

tinggal apa lagi yg blon di berlakukan dari hukum islam yg Urgent

. on 11/09/09 01:41 PM said:

semoga menjadi langkah yg baik. dan tak perlu lg uud n 5sila. MudhkNLh ya Alloh usaha hambaMu utk kebaikan.

. on 11/09/09 01:51 PM said:

ALLahuakbar, jika tegak ana ingin hijrah deh.

. on 11/09/09 03:02 PM said:

Ingat, walaupun nanti misalnya dapat mewujudkan syari’at tsb. maka yang harus dicatat adalah ada dibawah kewenangan pemerintah pusat dan hal ini sama saja Aceh masih tergolong dibawah kekuasan negara thoghut.
http://abuqital1.wordpress.com

. on 11/09/09 06:23 PM said:

ana stuju dengan abu_muwahhid.tugas kitalah agar syari’at itu diats segala-galanya mengembalikan syari’at Allah.

. on 11/09/09 06:42 PM said:

ana sepaham dengan pendapat itu,tugas kita masih terbentang yg sangat panjang sampai syariat tegak d bumi ALLAH ini secara kaffah.

. on 11/09/09 06:49 PM said:

sayangnya masih dibawah ketiak sekuler

. on 12/09/09 08:04 AM said:

setuju banget tuh…
kita harus kembali menggunakan sistem yang dipake rasulullah

BOYKE69 on 12/09/09 12:19 PM said:

Semoga terwujud… :-D

the_zulfahmi on 12/09/09 02:30 PM said:

berita ini expired, pemerintah menolak

jakaka on 12/09/09 09:08 PM said:

syariat islam bisa tegak dengan memakai metode rosulluloh,bukan nya d dialog kan di gedung ANDAD ,,,ALLAH.

. on 12/09/09 11:04 PM said:

Si gubernur Irwandi dah keracunan liberal. piye ki?

Anda harus login untuk memberikan komentar



Auto-login on future visits

Show my name in the online users list

Forgot your password?