MUI Menunggu Klarifikasi Arab SAudi Soal Kehalalan Vaksin Meningitis

Oleh Hanin Mazaya pada Selasa 30 Juni 2009, 04:39 PM

Print Recommend (0) Comment (2)

JAKARTA (Arrahmah.com) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin  mempertanyakan pemerintah Arab Saudi yang menyatakan vaksin meningitis halal.

Ma’ruf Amin ingin tahu dari mana informasi kehalalan itu, padahal sebelumnya MUI sudah melayangkan surat bahwa vaksin tersebut haram karena mengandung enzim babi. “Darimana informasi itu, bukankah sudah jelas haram?” ujarnya seperti yang dilansir hidayatullah.

Meski demikian, MUI sendiri belum mendapat jawaban secara resmi dari Arab Saudi tentang kehalalan vaksin tersebut sehingga MUI masih menunggu jawaban.

“Kami menunggu jawaban resmi dari Arab Saudi,” tegasnya. 

Rencananya, pekan ini MUI dan Depkses akan membahas kembali status vaksin meningitis.  Namun kabarnya, jika keputusan itu belum menuai kesepakatan, ada kemungkinan Depag akan berpegang pada keputusan Depkes.

Hal itu juga disebabkan pihak pemerintah Arab Saudi tetap mewajibkan penggunaan vaksin. Apalagi, pemerintah Arab Saudi berkeyakinan vaksin meningitis halal. [hdytlh/arrahmah.com]

MUI Menunggu Klarifikasi Arab SAudi Soal Kehalalan Vaksin Meningitis

sponsored links

Website Resmi Ust Abu Jibriel
Quran sebagai Pedoman dan Pedang sebagai Pengawal
www.abujibriel.com

The Voice, The Eyes, and The Ears of Moslem
Suara, Mata, dan Telinga Kaum Muslimin
www.almuhajirun.net

. on 01/07/09 10:09 AM said:

Kenapa tidak tanya ke Negara Islam Iraq? Saudi kan kaki tangannya Amerika.

. on 01/07/09 02:45 PM said:

kenapa harus tanya ke arab saudi kalau indonesia bisa menfatwakan bahwa vaksin meningitis itu haram,,,?udah jelas2 itu dari babi,,,

Anda harus login untuk memberikan komentar



Auto-login on future visits

Show my name in the online users list

Forgot your password?