Depkominfo Enggan Tanggapi Fatwa Haram Facebook

Oleh Hanin Mazaya pada Jum'at 22 Mei 2009, 06:19 PM

Print Recommend (0) Comment (7)

JAKARTA (Arrahmah.com) - Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) tidak mau menanggapi rencana fatwa pengharaman Facebook oleh para ulama di Jawa Timur.

"Saya tidak mau menanggapi (fatwa) itu. Itu kan memang urusan mereka (ulama). Yang jelas kami sudah membuat payung hukum mengenai pemanfaatan teknologi," ujar Dirjen Aplikasi Telematika Cahyana Ahmadjayadi, saat dihubungi okezone, Jumat (22/5/2009).

Menurut Cahyana, Facebook merupakan fenomena jaringan sosial yang terbentuk berdasarkan inovasi berbasis teknologi informasi. Masyarakat bergabung ke Facebook dengan sendirinya, tanpa promosi.

"Sebuah inovasi tidak bisa kita bendung. Apalagi tidak dipromosikan, tiba-tiba sudah bergabung puluhan juta orang ke dalam situs tersebut. Ini yang tidak bisa kita bendung," papar Cahyana.

Yang harus dilakukan, lanjut Cahyana, adalah upaya-upaya yang bisa menciptakan sebuah koridor tentang pemanfaatan teknologi informasi yang taat asas dan sesuai kaidah-kaidah hukum telematika.

"Di Indonesia sudah ada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, sebagai payung hukum terhadap pemanfaatan teknologi. Ini termasuk pasal-pasal yang memuat tentang perbuatan yang dilarang, berikut sanksinya," tandas Cahyana.

Sebelumnya, para ulama di Jawa Timur berencana untuk memberikan fatwa pengharaman penggunaan Facebook. Melejitnya para pengguna Facebook di Indonesia ini menyulut kekhawatiran sekira 700 tokoh muslim di Surabaya. Mereka menilai menjamurnya jejaring sosial tersebut dirasa akan memberikan dampak negatif bagi umat Muslim di Indonesia, dan dapat digunakan untuk transaksi seks terselubung. (okz)

 

Berita Lainnya Tentang

Depkominfo Enggan Tanggapi Fatwa Haram Facebook

sponsored links

Website Resmi Ust Abu Jibriel
Quran sebagai Pedoman dan Pedang sebagai Pengawal
www.abujibriel.com

The Voice, The Eyes, and The Ears of Moslem
Suara, Mata, dan Telinga Kaum Muslimin
www.almuhajirun.net

. on 22/05/09 08:36 PM said:

Siapa bilang mereka ulama?ngaku-ngaku aja gitu…silahkan terapkan fatwa di JATIM aja.
Mana aku percaya kumpulan ustad yg suka ngerokok gitu…bau mulunya…kumpulan ustad pencinta popularitas !

. on 23/05/09 04:23 AM said:

semoga niatan ulama tersebut ikhlas karena Allah, dan semoga Allah senantiasa memberikan hidayanya kepada kita….

. on 23/05/09 04:35 AM said:

Bagaimana, mau menanggapi menterinya saja ke canduan buku tatap muka!

محمد هيكل الفاتح on 23/05/09 04:47 AM said:

banyak juga “ulama-ulama” yg pada gabung di fesbuk lho…, smile

abu_izzati on 23/05/09 07:20 PM said:

na’am, ane setuju, banyak “ulama” (dalam tanda kutip) yg register facebook wink

. on 23/05/09 07:26 PM said:

Omong kosong para manusia itu yang katanya ulama….knp para ulama tdk mengharamkan orang2 yang tdak mendukung syariat islam

. on 26/05/09 10:53 PM said:

jangan salahkan Facebooknya(Tekhnologi) tapi kembali pada individu yang menggunakannya
kalau individu yg menggunakan di bekali iman maka tehknologi akan di gunakan tuk mengembangkan syari’at..itu aja..afwan

Anda harus login untuk memberikan komentar



Auto-login on future visits

Show my name in the online users list

Forgot your password?