Fatwa Larangan Al-Quran Jadi Ringtone Dicetuskan

Oleh Althaf pada Rabu 15 April 2009, 05:35 PM

Print Recommend (0) Comment (7)

KANPUR (Arrahmah.com) - Sebuah komunitas Islam bernama Jamia Ashraf-ul-Madaris di Kanpur, India, tengah menyiapkan fatwa pelarangan penggunaan ayat suci Al-Quran sebagai nada dering (ringtone).

Berikut alasan yang menjadi latar belakang komunitas itu. Katakanlah ada seorang pengguna ponsel yang memasang ayat Al-Quran sebagai ringtone, kemudian ada panggilan di ponselnya dan ia menjawabnya. Maka yang terjadi di sini adalah ayat tersebut akan terpenggal isinya.

Nah, kejadian seperti inilah yang ingin dihindari. Yaitu, memotong ayat Al-Quran di tengah jalan, karena dikhawatirkan dapat mengubah arti sebenarnya dari ayat tersebut.

Bahkan diklaim, mereka yang mendengarkan ayat ini secara setengah-setengah adalah anti Islam. Demikian dikatakan oleh Ghyasuddin, salah satu tetua di kelompok Jamia Ashraf-ul-Madaris, seperti yang dilaporkan oleh Channel4, Kamis (16/4).

Tak hanya itu, sebuah kritikan pedas juga ditujukan pada mereka yang menggunakan ponsel di toilet selagi masih memasang ringtone ayat Al-Quran. Sebuah dosa jika ayat suci ini terdengar terlantun di area toilet, masih menurut kelompok tersebut.

Selain itu, kelompok Jamia Ashraf-ul-Madaris juga melarang fungsi vibrate (getaran) diaktifkan saat sholat. Meski tak mengeluarkan suara, namun hal ini tetap dianggap dapat mengganggu kekhusyukan ibadah sang pemilik. (Althaf/dtk/arrahmah.com)

 

Berita Lainnya Tentang

Fatwa Larangan Al-Quran Jadi Ringtone Dicetuskan

sponsored links

Website Resmi Ust Abu Jibriel
Quran sebagai Pedoman dan Pedang sebagai Pengawal
www.abujibriel.com

The Voice, The Eyes, and The Ears of Moslem
Suara, Mata, dan Telinga Kaum Muslimin
www.almuhajirun.net

. on 15/04/09 07:57 PM said:

Saya setuju… semoga Allah memberikan kebaikan utk kita semua…

. on 15/04/09 08:30 PM said:

amiiiin, utk hal ini kita ambil yang lebih maanfaatnya saja, kalo memang itu demikian adanya semoga cepat dikeluarkan larangannya.

. on 16/04/09 04:16 PM said:

hmm…indonesia kapann..???

. on 16/04/09 11:17 PM said:

malah di indonesia MUI membolehkan….........sama persis mengharamkan golput aneh???

calltech_C on 17/04/09 12:14 AM said:

100% SETUJU. Kadang kita menerima telp dari seseorang yang tidak diharapkan, atau yang cuma miscall doang, kadang kita mengeluarkan cemoohan atau kasar..!! saya sarankan di Indonesia MUI menyikutinya

. on 17/04/09 03:56 PM said:

tidak setuju. manfaatnya jauh dari mudhorotnya. ring tone alQuran lebih baik dari ring tone lagu-lagu nafsu syaithoniah.

. on 22/04/09 07:28 PM said:

Kalo MUI Indonesia yang haram jadi halal,yang halal jadi haram.
Ya Allah…bukakanlah hati orang2 yg sesat dan berilah mereka Hidayah-Mu.
Amien…

Anda harus login untuk memberikan komentar



Auto-login on future visits

Show my name in the online users list

Forgot your password?