Pengadilan AS Menolak Pembebasan Muslim Uighur

Oleh Hanin Mazaya pada Rabu 18 Februari 2009, 06:38 PM

Print Recommend (0) Comment (3)

WASHINGTON (Arrahmah.com) - Pengadilan banding AS telah menolak melepaskan 17 Muslim Uighur, Cina, yang berada dalam penjara Guantanamo.

Tiga hakim mengatakan bahwa pengadilan tidak memiliki otoritas untuk memutuskan satu hukum terkait masalah tersebut dan keputusan tersebut hanya bisa dibuat oleh eksekutif AS di bawah presiden.

17 Muslim Uighur tersebut telah berada di penjara AS di Guantanamo sejak enam tahun silam.

AS tidak akan mengembalikan mereka ke daerah asalnya dengan alasan mereka akan mendapatkan penyiksaan dari otoritas Beijing karena Beijing telah memberi peringatan bagi negara-begara lain untuk tidak menerima mereka.

Lalu apakah dengan tetap berada di Guantanamo, mereka tidak mengalami penyiksaan?  (Hanin Mazaya/arrahmah.com)

 

Berita Lainnya Tentang

Pengadilan AS Menolak Pembebasan Muslim Uighur

sponsored links

Website Resmi Ust Abu Jibriel
Quran sebagai Pedoman dan Pedang sebagai Pengawal
www.abujibriel.com

The Voice, The Eyes, and The Ears of Moslem
Suara, Mata, dan Telinga Kaum Muslimin
www.almuhajirun.net

. on 19/02/09 04:24 AM said:

Lagi-lagi Amerika menunjukkan wataknya aslinya sebagai kaffirin dengan tetap memasung kebebasan kaum muslimin. Inilah wataknya sebenarnya penyeru demokrasi, benar-benar kafir.

. on 20/02/09 11:21 AM said:

Muslim uighur masih berada dalam gengaman setan komunis! Mari do’a kan supaya di negeri setan cina ada juga mujahidin yang bisa memerdeka kan wilayahnya

. on 11/07/09 11:02 AM said:

bejihadlah saudara ku dan tegakkan khilafah & syariah

Anda harus login untuk memberikan komentar



Auto-login on future visits

Show my name in the online users list

Forgot your password?