Apakah Mengisap Jempol Termasuk Membatalkan Puasa?

Oleh Prince of Jihad pada Jum'at 14 September 2007, 10:10 PM

Print Recommend (0) Comment (0)

Soal :

Saya sedikit memiliki kelainan, yaitu sampai sekarang saya masih gemar mengisap jempol, kebiasaan itu sudah saya lakukan sejak kecil dan akan bertambah bilamana saya sedang sakit. Saya ragu apakah kebiasaan tersebut haram hukumnya ataukah tidak. Apakah kebiasaan itu membatalkan puasa ataukah tidak? Seorang teman saya mengatakan bahwa benda apa saja yang dimasukkan ke dalam tubuh dapat membatalkan puasa. Saya berharap agar pertanyaan saya ini dapat dijawab sesegera mungkin sebab tidak lama lagi bulan Ramadhan tiba. Kebiasaan ini membuat diri saya minder. Saya tidak mampu menceritakan problem yang saya hadapi ini sekalipun kepada suami saya sendiri!

Jawab :

Alhamdulillah, hendaknya saudari berusaha meninggalkan kebiasaan tersebut, upayakan segera menarik jari begitu saudari menyadarinya. Dan apa yang terjadi pada saat saudari terlupa tidak akan merusak puasa, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:

“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku yang tersilap, lupa dan sesuatu yang dipaksakan terhadap mereka.”
(H.R Ibnu Majah No:2033 dan dicantumkan dalam Shahih Al-Jami’ No:1731)

Islam Tanya & Jawab
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

 

Tulisan Lainnya Tentang

Anda harus login untuk memberikan komentar



Auto-login on future visits

Show my name in the online users list

Forgot your password?